Anggota BPD Desa Tremes Periode 2018-2024 Terbentuk
- Nov 16, 2018
- tremes
Tremes (16/11/2018) – Heibertus Suryana akhirnya terpilih menjadi Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tremes untuk periode 2018-2024. Proses pembentukan anggota BPD ini dimulai dengan pemilihan panitia untuk pemilihan anggota BPD pada tanggal 15 Oktober 2018 yang dilaksanakan di Kantor Desa Tremes, yang pada prosesnya terpilih 7 orang dari unsur perwakilan dusun dan 2 orang dari unsur Perangkat Desa. [caption id="attachment_1987" align="aligncenter" width="800"] Ketua Panitia Pembentukan BPD Waloyo berbincang dengan Sekdes Heri Purnomo[/caption] Panitia pembentukan BPD yang kemudian memilih Waloyo, tokoh desa perwakilan dari Dusun Sudimoro ini melaksanakan serangkaian kegiatan di 7 dusun yang ada di Desa Tremes, terkait dengan pemilihan keanggotaan BPD pada masyarakat Desa Tremes. Dari kegiatan tersebut, kemudian terpilih 7 orang perwakilan dari masing-masing Dusun sebagai anggota BPD dari unsur keterwakilan wilayah dengan satu orang anggota perempuan dari unsur keterwakilan perempuan. [caption id="attachment_1988" align="aligncenter" width="800"] Perwakilan dari 7 dusun Di Desa Tremes bersiap mengikuti pembentukan BPD[/caption] Sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati No 47 tahun 2018 tentang BPD, berdasarkan dengan jumlah penduduk desa dan jumlah APBDes, anggota BPD Desa Tremes sejumlah 7 orang. Mengalami pengurangan dari periode lalu yang sebanyak 9 orang. Musyawarah desa yang dilaksanakan pada hari Selasa (30/10/2018) di Kantor Desa Tremes, secara aklamasi mengesahkan keanggotaan BPD Desa Tremes untuk periode 2018-2024 dengan susunan kepengurusan sebagai berikut :
- Ketua BPD : Heribertus Suryana ( Dusun Jatiwayang )
- Sekretaris BPD : Lamjari ( Dusun Tremes )
- Anggota BPD :
- Rebecca Sri M. ( Dusun Nunggulan )
- Wariyanto ( Dusun Semanding )
- Arif Wirawan ( Dusun Kerok )
- Giyanto ( Dusun Mojorejo )
- Purwanto ( Dusun Sudimoro )