Desa Tremes Mendapatkan Pelatihan Penyusunan RPJMDes

  • Apr 24, 2018
  • tremes

Desa Tremes – Rencana Pembangunan Jangkan Menengah Desa (RPJMDes) merupakan pedoman bagi desa untuk menentukan langkah melaksanakan program pembangunan yang terencana dalam satu periode tertentu.   Hal inilah yang kemudian mendasari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (Dispermades) Kabupaten Wonogiri untuk mengadakan bimbingan teknis penyusunan RPJMDes bagi 251 Desa yang ada di Kabupaten Wonogiri.   Kegiatan yang di laksanakan selama 2 hari kerja ini telah di mulai Senin (23/04/2018) dan akan berakhir pada hari ini Selasa (24/04/2018) dengan mengambil lokasi di Ruang Pertemuan Dispermasdes Kabupaten Wonogiri yang beralamat di Jalan Durian no 1 Sanggrahan, Wonogiri.   Hadir Sekretaris Desa dan Kasi Pemerintahan sebagai peserta Bintek yang datang dari 4 Kecamatan  Paranggupito, Pracimantoro, Karang Tengah, Sidoharjo, pada acara yang dibuka secara langsung oleh Kepala Dispermades Wonogiri, Sumedi Budi, SH. [caption id="attachment_1535" align="aligncenter" width="678"] Kadispermasdes memberikan semangat untuk peserta bintek.[/caption] Dalam sambutan pembukaan bintek ini, Kadispermasdes mengingatkan kepada peserta bintek sebagai perangkat desa untuk selalu berkoordinasi dengan pihak Dinas bilamana ada kesulitan dalam penyusunan Laporan Pertanggung-Jawaban (LPJ) Desa, mengingat hampir seluruh desa di Kabupaten Wonogiri selalu ditemukan kekurangan dalam penyampaian LPJ.   Acara kemudian dilanjutkan penyampaian materi terkait Keadaan Desa sebagai salah satu elemen penting dalam penyusunan RPJMDes oleh Kepala Bagian Pemerintahan Desa (Pemdes), Bambang Muladi S.Sos, M.Hum, sekaligus beliau berkenalan dengan perangkat desa karena baru memangku jabatan Kabag Pemdes pada 19 Maret 2018. [caption id="attachment_1536" align="aligncenter" width="500"] Bambang Muladi, S.Sos, M.Hum, Kabag Pemdes Wonogiri[/caption] Dalam materi ini Kabag Pemdes lebih menekankan kepada Pemerintah Desa untuk bersinergi dengan semua masyarkat desa, lembaga-lembaga desa dalam menyusun RPJMDes, agar dapat memenuhi aspirasi masyarakat desa dan selaras dengan program pembangunan dari desa itu sendiri.   Setelah istirahat siang, bintek kembali dilanjutkan penyampaian materi seputar dasar hukum perencanaan pembangunan desa oleh  Pejabat Bagian Hukum Setda Kabupaten Wonogiri, Landung, SH. Dalam sesi ini di sampaikan seputar naskah pembuatan Surat Keputusan (SK) Tim Perumus RPJMDes, dan naskah Berita Acara MusrenbangDesa. [caption id="attachment_1537" align="aligncenter" width="500"] Pejabat Bagian Hukum Setda Kabupaten Wonogiri, Landung,SH.[/caption] Pada sesi terakhir di hari pertama bintek Penyusunan RPJMDes materi tentang Penyelarasan Arah Kebijakan Perencanaan Pembangunan Daerah, secara khusus di sampaikan oleh Heru Utomo, SH.M,Si, pejabat dari  BAPPEDA Kabupaten Wonogiri.   Sebagai salah satu anggota TIM Penyusunan RPJM Kabupaten, beliau menyarankan dalam penyusunan RPJMDes ini setidaknya harus selaras dengan Panca Program Pembangunan dari Bupati Wonogiri, mengingat dalam perjalanan waktu masa jabatan Bupati Wonogiri, Panca Program Pembangunan ini telah memasuki tahun ke 3, jadi diharapkan ada sinergi yang positip dari penyusunan RPJMDes tersebut. [caption id="attachment_1538" align="aligncenter" width="500"] Heru Utomo,SH..Si dari BAPPEDA Wonogiri[/caption] Beliau juga menyarankan agar dalam RPJMDes ini nanti ada evaluasi minimal 1 kali dalam periode  RPJMDes tersebut berjalan, apakah 2 tahun setelah RPJMDes ini disusun atau 3 tahun berikutnya. Karena dalam proses pelaksanaan RPJMDes ini nanti tentu akan berkembang, mengingat pada tahun 2018 ini akan ada pemilihan Kepala Desa di sebagian desa di Wonogiri.   Acara bintek penyusunan RPJMDes hari pertama ini di akhiri pada pukul 15.30 WIB, maju dari jadwal yang semula pada pukul 16.30 WIB, dan di ingatkan kepada peserta untuk membawa laptop pada hari kedua bintek karena jadwal hari kedua latihan penyusunan RPJMDes yang dibimbing oleh tim P3MD Kabupaten Wonogiri.(Admin)