Dirjen Bina Pemerintahan Desa : Pendirian BUMDes Jangan Sampai Mematikan Usaha Yang Sudah Ada

  • Sep 12, 2019
  • tremes

Jakarta - Seiring dengan menjamurnya BUMDes menjadikan satu keharusan bagi desa-desa untuk mendirikan badan usaha milik desa yang khusus berorientasi dibidang pemberdayaan perekonomian desa. Sebagaimana halnya Ditjen Bina Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri, melalui Drs. Aferi Syamsidar, M.Si Direktur Penataan Dan Administrasi Desa pada Kamis (12/09/2019) ketika ditemui operator website Desa Tremes. Dalam kesempatan berkunjung di Kantor Ditjen Bina Pemdes Kemendagri yang berlokasi di Pasar Minggu Jakarta Selatan ini, Pak Feri, sapaan akrab beliau menegaskan dalam era sekarang ini menjadi wajib bagi desa-desa untuk memiliki BUMDes, mengingat bahwa Pemerintah Desa dilarang melakukan kegiatan yang memberikan keuntungan secara finansial bagi pendapatan desa. [caption id="attachment_2354" align="alignleft" width="300"] Operator SID Tremes dalam diskusi di Dirjen Bina PMD[/caption] " Fungsi tersebut menjadi tugas dari BUMDes, tapi harus di ingat unit usaha yang dimiliki BUMDes janganlah sampai mematikan usaha yang sudah ada di desa. Bukannya menumbuhkan geliat perekonomian desa tapi ujung-ujungnya malah mematikan ladang usaha warga yang sudah berjalan, " pesan beliau. Menjadi catatan penting juga bagi Desa Tremes yang sedang dalam pendirian BUMDes bahwa inilah saat yang tepat bagi Desa untuk berakselerasi di segala bidang mengingat dalam tahun 2020 sasaran utama dari program pembangunan melalui Dana Desa lebih banyak pada peningkatan kualitas sumber daya manusia. Sehingga fokus penggunaan anggaran di tahun mendatang bisa di optimalkan dalam peningkatan SDM yang salah satunya SDM pengelola BUMDes itu sendiri. Dalam pertemuan yang berlangsung selama 30 menit tersebut, beliau kembali berpesan agar BUMDes nantinya dapat memberikan efek lanjutan yang positip bagi masyarakat desa. Jangan sampai hadirnya BUMDes ini malah menimbulkan kesenjangan perekonomian baru diantara masyarakat desa. Di akhir pertemuan Pak Feri mengingatkan dalam pelaksanaan pembangunan desa yang bersumber dari Dana Desa untuk dapat dioptimalkan, mengingat bahwa era keterbukaan sekarang ini menjadikan masyarakat desa dapat mengakses segala informasi terkait penggunaan dana desa, dibutuhkan persamaan persepsi, visi dan misi di antara stakeholder yang ada di desa. (admin)