Ratusan Warga Desa Tremes Terima Sertifikat Tanah Lewat PTSL 2019

  • Dec 20, 2019
  • tremes

Tremes – Ratusan orang warga Desa Tremes  berdatangan ke Balai Desa Tremes untuk menerima sertifikat tanah program dari PTSL 2019, hari Kamis (19/12/2019). Proses serah terima secara sederhana ini langsung diberikan oleh petugas dari Kantor BPN Kabupaten Wonogiri kepada 175 orang peserta PTSL yang proses pendaftaraannya telah dimulai pada bulan Maret yang lalu. Untuk Desa Tremes sendiri mendapatkan jadwal penyerahan pada pukul 08.00 Wib, karena pada saat bersamaan tim dari BPN Kabupaten Wonogiri juga menyerahkan sertifikat dari program PTSL ini kepada warga penerima di 2 desa lainnya yaitu Widoro dan Sempukerep. [caption id="attachment_2534" align="aligncenter" width="500"] Proses penyerahan oleh BPN[/caption] “ Penyerahan sertifikat di Desa Tremes memang kami buat sepagi mungkin, karena kami juga sudah ditunggu di 2 desa lainnya di wilayah Kecamatan Sidoharjo,” ujar Agustin, Ketua Tim PTSL dari BPN Wonogiri. Warga Desa Tremes penerima sertifikat sendiri merasa gembira dengan adanya program ini, karena selain mudah juga cepat dalam proses pengurusannya. “ Memang warga yang ikut program ini mengeluarkan sedikit dana, tapi itu untuk pembuatan patok batas lahan dan materei,” kata Lilik Nurhayati, salah satu warga Dusun Kerok seusai menerima sertifikat tanahnya. “ Untuk pengurusan ke Kantor BPN sendiri kami tidak dipungut biaya.” Sementara itu, dari 175 sertifikat yang diserahkan kemarin, ada 2 sertifikat yang dikembalikan ke BPN karena terdapat kekeliruan data. [caption id="attachment_2533" align="aligncenter" width="500"] Jumadi, Staff Kantor membantu penyerahan sertifikat[/caption] “ Untuk sertifikat yang keliru datanya, nanti difasilitasi Pemerintah Desa untuk dikembalikan ke BPN,” kata Parman, S.E Kepala Desa Tremes, menanggapi adanya kekeliruan tersebut. “ Pada prinsipnya hanya ada kesalahan pada penulisan nama, yang harusnya milik Marni tapi tertulis Sumarni, demikian juga sebaliknya. Tapi tadi dari BPN sendiri sudah menyampaikan kalau ada kekeliruan segera dilaporkan untuk dikoreksi,” tandasnya. Dari pantuan admin tidak semua warga penerima sertifikat yang datang sendiri untuk pengambilan, ada beberapa yang mewakili karena yang bersangkutan sedang merantau atau tinggal diluar wilayah Desa Tremes. Untuk warga yang mewakili pengambilan disertai dengan surat kuasa yang dibubuhi materei 6000.