Resmi, Ruas Jalan Utama Dusun-Dusun Di Tremes Memiliki Nama Jalan
- Dec 15, 2019
- tremes
Tremes - Masyarakat Desa Tremes mendapat kado spesial menjelang berakhirnya masa jabatan dari Dra. Eny Yudiyastuti, M.M , sebagai Pejabat Kepala Desa Tremes yang akan berakhir pada Senin (16/12/2019). Peraturan Desa No 03 Tahun 2019 tentang Pemberian Nama Jalan Dusun sebagai dasar legalitas penamaan jalan utama dusun-dusun di wilayah Desa Tremes telah ditandatangani pada pekan pertama dibulan Desember 2019 ini. [caption id="attachment_2521" align="aligncenter" width="500"] Pj. Kades Tremes, Dra. Eny Yudiyastuti, M.M memberikan sambutan[/caption] Kado ini disampaikan bersamaan dengan acara Sosialisasi Desa Tanggap Bencana (Destana), yang dilaksanakan di Balai Desa Tremes pada Rabu (11/12/2019) kemarin. Dalam kesempatan itu pula secara resmi Bu Eny (sapaan akrab beliau) menyerahkan papan nama jalan desa kepada 7 orang Kepala Dusun (Kadus) di wilayah Desa Tremes. “ Pemberian nama jalan utama dusun ini sebagai tindak lanjut dari rencana penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah Desa Tremes kedepannya,” sambut dari Bu Eny. “ Dengan adanya penamaan jalan utama dusun ini diharapkan pula dapat mempermudahkan pencarian alamat bagi warga luar Desa Tremes yang ada kepentingan di wilayah Desa Tremes.” Dalam acara yang dihadiri Forkompincam Sidoharjo ini dibacakan pula nama-nama yang telah diputuskan oleh Kadus masing-masing wilayah sebagai nama jalan, diantaranya;
- Jalan Tartio sebagai nama jalan utama Dusun Tremes.
- Jalan Harjuna sebagai nama jalan utama Dusun Jatiwayang.
- Jalan Honggojoyo sebagai nama jalan utama Dusun Nunggulan.
- Jalan Ismoyo sebagai nama jalan utama Dusun Semanding.
- Jalan Ronggowarsito sebagai nama jalan utama Dusun Kerok.
- Jalan Nusa Indah sebagai nama jalan utama Dusun Mojorejo.
- Jalan Srikandi sebagai nama jalan utama Dusun Sudimoro.