Satya Graha : Desa Ibarat Bis Dengan Sopir Kepala Desa

  • Apr 26, 2018
  • tremes

Desa Tremes – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) adalah program pembangunan desa yang akan di laksanakan dalam 1 periode masa kepimpinan Kepala Desa yang memimpin desa tersebut. Dalam periode kepimpinan Kepala Desa yang bisa dikatakan singkat, harus ada target-target pembangunan yang direalisasikan pada tiap tahunnya, dengan kata lain ada skala prioritas yang harus dikerjakan dan diselesaikan di setiap tahunnya. [caption id="attachment_1544" align="aligncenter" width="600"] Pemaparan materi dari Hadir, Tenaga Ahli Pendamping Desa Wonogiri[/caption] Menurut Tenaga Ahli Pendamping Desa PMD Wonogiri , Satya Graha, desa harus memiliki konsep yang jelas bagaimana desa dalam waktu 6 tahun kedepan. Ibarat desa itu satu kendaraan dengan tujuan Semarang yang berangkat dari Wonogiri, Kepala Desa diasumsikan sebagai seorang sopir yang akan membawa bis tersebut kearah tujuan yang sudah di sepakati sebelumnya yaitu Semarang. Perangkat Desa bisa di ibaratkan sebagai awak atau kru bis tersebut yang mempersiapkan segala sesuatunya baik sebelum bis berangkat maupun ketika dalam perjalanan ke kota tujuan. Sementara warga desa sebagai penumpang yang ikut di dalam bis tersebut. Warga desa yang akan ikut naik ke dalam bis ini tentu tidak semuanya, ada beberapa warga yang mendapat prioritas karena berbagai faktor seperti, warga yang difabel, ibu hamil, orang tua/jompo, pengangguran. Untuk warga lain yang bisa berangkat tapi tidak sampai tujuan akan mendapat subsidi sampai sejauh mana warga tersebut bisa berangkat. Sebagai seorang sopir, Kepala Desa akan memilih jalur mana yang paling cepat sampai di kota Semarang, sebagaimana halnya dengan program kerja Kepala Desa dalam waktu 6 tahun. Tentu Kepala Desa harus bisa membuat  skala prioritas program kerja mana yang harus diselesaikan pada tiap tahun selama 1 periode kepimpinannya. Dalam pemaparan tersebut, Satya Nugraha juga menekankan penting warga desa sebagai penumpang untuk mengingatkan Kepala Desa sebagai sopir manakala arah tujuan bis ini melenceng dari tujuan semula. Inilah yang nantinya bisa diterjemahkan sebagai kontrol masyarakat terhadap Pemerintah Desa manakala timbul gejala-gejala penyelewangan. Jika hal ini bisa dilaksanakan, pada akhirnya bis yang di tumpangi oleh warga desa ini dapat sampai tujuan dengan selamat, dan tentunya seperti apa yang dikehendaki diawal keberangkatan. Sebagaimana halnya desa dengan RPJMDes yang telah disusun sebelumnya, jika ada peran serta aktif mulai dari Kepala Desa, Perangkat Desa, Lembaga Desa dan masyarakat desa secara keseluruhan, bukan tidak mungkin akan tercapai apa yang menjadi tujuan dari RPJMDes itu sendiri. Pemaparan dengan perumpamaan bis yang disopiri oleh Kepala Desa ini disampaikan Satya Graha dalam Bimbingan Teknis Penyusunan RPJMDes oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (PMD) pada hari Selasa (24/04/2018) yang bertempat di Ruang Pertemuan Dinas PMD Kabupaten Wonogiri.  (admin)