Upaya Persuasif Forkompincam Sidoharjo Upayakan Pengobatan Warga Penderita Gangguan Kejiwaan

  • Oct 07, 2020
  • tremes

Jatiwayang : Proses evakuasi D (33 thn), salah satu warga Dusun Jatiwayang  pengidap gangguan kejiwaan tidak dapat berjalan dengan lancar, tim penjemput dari Puskesmas Sidoharjo yang didampingi unsur Forkompincam yang mendatangi rumah warga tersebut pada Selasa (06/10/2020) kemarin, pulang dengan tangan hampa. Melalui proses mediasi antara tim penjemput dengan pihak keluarga, yang telah dilakukan selama 2 hari berturut-turut, mendapatkan penolakan dari  orang tua D . D yang merupakan anak pasangan Sugiyo dan Wakinem, warga Dusun Jatiwayang RT 01 RW 02 Desa Tremes, diketahui mengidap gangguan kejiwaan kurang lebih 10 tahun. Segala macama pengobatan telah ditempuh oleh pihak keluarga. Pada pengobatan terakhir di rumah sakit jiwa Magelang, beberapa waktu yang lalu, D diketahui pulang sendirian ke rumah, setelah diantar oelh pihak keluarga. “ Memang beberapa waktu yang lalu sempat mengamuk kalau diajak komunikasi, tapi keluarga telah berupaya dengan membuatkan ruangan tersendiri agar tidak kabur dan mengamuk lagi,” ujar Wakinem ketika ditemui dirumahnya. “ Saya sudah pasrah dan ikhlas Pak, walaupun keadaannya begitu tetap kami rawat sampai nanti,” kata Wakinem. “ Saya sendiri sudah tidak percaya dengan pengobatan secara medis, karena sudah terlalu sering D ini dibawa berobat.” “ Bahkan oleh dokter di Solo pernah juga sampai disetrum listrik dalam proses pengobatannya,” lanjut Wakinem. Suroso, S.IP, M.M, Camat Sidoharjo tidak henti-hentinya membujuk pihak keluarga untuk berkenan dibawa berobat, namun pihak keluarga terutama dari Ibu D menentang keras upaya yang dilakukan tim penjemput. “ Pemerintah Kecamatan Sidoharjo harus hadir ditengah-tengah masyarakat dalam segala kondisi, apalagi kami mendapat laporan bahwa ada orang dengan gangguan kejiwaan yang dipasung,” kata Suroso, “ Untuk itu, tim dari puskesmas yang dipimpin langsung dr. Rukmi Budi dan Forkompincam langsung terjun menjemput saudara D untuk di bawa berobat ke rumah sakit khusus kejiwaan.” Namun apa daya bujuk rayu dari orang nomer satu di Kecamatan Sidoharjo ini, tidak mampu meluluhkan hati dari orang tua D, keinginan dari orang tua untuk menjaga dan merawat anaknya meski dengan kondisi gangguan kejiwaan inilah yang membuat mereka melakukan penolakan. Dalam kesempatan itu, Camat Sidoharjo berpesan agar kebersihan ruangan tempat D tinggal untuk dijaga. Selain itu kebersihan badan juga harus diperhatikan, syukur-syukur rambut, kuku tangan dan kaki bisa dipotong secara berkala, dan tentunya selalu dijaga segala hal agar tidak terjadi kemungkinan lebih buruk apabila D tetap di  rawat di rumah.