PBB 2018 Desa Tremes Naik Cukup Signifikan

  • Feb 26, 2018
  • tremes

[caption id="attachment_1043" align="aligncenter" width="600"]                                                     Sugiman Kadus Tremes[/caption] Sebagaimana halnya dengan desa-desa lain di 2018 yang mengalami kenaikan tagihan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Desa Tremes juga mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Di mana tahun 2017 tagihan PBB untuk Desa Tremes sebesar Rp. 40.450.438,00 mengalami kenaikan hamper 95% menjadi Rp. 71.075.611,00 di tahun 2018. Sejumlah Kadus di Desa Tremes mengaku cukup terkejut dengan kenaikan ini, karena di rasakan hamper 2x lipat dari PBB tahun kemaren. Dalam rakor terbatas antara Kepala Desa dengan Kadus-Kadus pada Jum’at (23/02/2018) kemarin, Kepala Desa menekankan pentingnya memberikan pemahaman kepada warga terkait dengan kenaikan yang cukup signifikan ini. Selain itu pada kesempatan kali ini di evaluasi juga terkait dengan penarikan PBB untuk tahun 2017 untuk menunjang kelancaran penarikan PBB di tahun 2018. “ Kenaikan yang cukup signifikan ini tidak menjadi masalah jika di imbangi dengan penambahan bantuan-bantuan untuk warga miskin,” ujar Sugiman, Kepala Dusun Tremes mensikapi adanya kenaikan ini. “ Dan kenaikan ini perlu segera kita sosialisasikan kepada warga dusun kami “. [caption id="attachment_1041" align="aligncenter" width="600"] Suharno , Kadus Semanding[/caption] Sementara Kadus Semanding, Suharno menyampaikan harapan yang sama terkait dengan kenaikan yang cukup signifikan kali ini, bahkan kepada warga Dusun Semanding di sampaikan juga kepada masyarakat yang merasa keberatan dengan kenaikan ini untuk menyampaikan kepada dinas terkait, akan tetapi wajib di bayar terlebih dahulu untuk tagihan PBB tahun ini. Sebagaimana SPPT tahun 2018 yang sudah di terima Desa Tremes masing-masing dusun mengalami kenaikan mulai dari yang terendah Dusun Kerok dimana tahun 2017 total tagihan PBB sebesar Rp. 3.019.345 , sementara di tahun 2018 ini mendapat tagihan PBB sebesar Rp. 5.482.588,00. Kenaikan tertinggi di alami Dusun Tremes, di mana tagihan PBB tahun 2017 sebesar Rp. 7.485.330,00 menjadi sebesar Rp. 12.985.632,00 di tahun 2018 ini. [caption id="attachment_1042" align="aligncenter" width="1000"] Rakor terbatas Jumat (23/02/2018)[/caption] Diperlukan kerja keras lagi dalam upaya memenuhi target pencapaian pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan pada tahun 2018, semoga dengan adanya kenaikan tagihan PBB tahun ini dapat di imbangi dengan peningkatan-peningkatan di berbagai sektor pembangunan. Karena bagaimanapun juga , dana PBB ini nantinya akan kembali lagi untuk kepentingan masyarakat juga. (admin)