Pemegang Suket Harus Terakomodir dalam DPT

  • Mar 07, 2018
  • tremes

Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Sementara dalam rangkaian tahapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah untuk Desa Tremes, hari ini di selenggerakan di ruang sekretariat PPS Kantor Balai Desa Tremes Sidoharjo. Acara tunggal penetapan daftar pemilih sementara ini mengundang beberapa elemen diantaranya , 3 anggota PPS Desa Tremes, Aris Prayitno, Rinanto dan Jumadi.  Arief Gunawan, unsur Sekretariatan Pilgub Desa Tremes, Waluyo anggota  Panwascam Sidoharjo, Ibet anggota PPK Kecamatan dan perwakilan massing-masing pasangan calon,  Dian Irawan Jatmiko dari pasangan calon gubernur dan wakil gubernur no 1, serta Wisnu Mujito dari pasangan calon gubernur dan wakil gubernur  no 2 . [caption id="attachment_1174" align="aligncenter" width="300"] Wakil paslon memeriksa berkas-berkas DPS[/caption] Rapat pleno dimulai pada pukul 14.00 Wib dengan sambutan dari Jumadi selaku anggota PPS Desa Tremes. Ada beberapa hal yang disampaikan terkait dengan penetapan daftar sementara pemilih ini, salah satunya bahwa daftar pemilih yang masuk dalam laporan kali ini sifatnya adalah sementara, masih ada waktu sebelum penetapan Daftar Pemilih Tetap dalam rangkaian pilgub kali ini. Sebelum rapat penetapan di sahkan, di buka sesi dialog untuk menghindari adanya perselisihan di kemudian hari, Wisnu sebagai wakil dari pasangan calon no 2 mengungkapkan banyaknya warga yang belum mendapatkan e-ktp secara fisik untuk dapat di akomodir pada hari H nantinya. Hal ini di ungkapkan mengingat banyaknya warga yang hanya memiliki surat keterangan pengganti e-ktp yang memiliki batas waktu penggunaan, di takutkan ketika hari H nanti tidak bisa terakomodir. “ Kita yang bekerja dalam ruang lingkup yang sama, tentu berharap pelaksanaan pemilihan nantinya akan berjalan lancar tanpa ada gejolak yang dapat menganggu jalannya pemilihan,” ujar Wisnu yang juga sebagai salah satu kader partai. [caption id="attachment_1172" align="aligncenter" width="300"]      Diskusi ringan sebelum penetapan DPS[/caption] Menanggapi hal tersebut Jumadi selaku juru bicara PPS, mengungkapkan hal yang senada dan terkait dengan permasalahan e-ktp tentu PPS berpedoman kepada peraturan yang telah di gariskan oleh KPU baik tingkat pusat maupun daerah. “ Pemerintah Desa Tremes dalam hal ini memiliki cara pandang yang sama dengan Mas Wisnu “, Arief Gunawan dari unsur sekretariatan yang juga mewakili Kepala Desa yang berhalangan hadir. “ Kami berharap jika masing-masing wakil dari pasangan calon memiliki data penduduk baik yang belum masuk DPS ataupun masuk sebagai penduduk tercecer,  Pemerintah Desa Tremes siap untuk memfasilitasi agar segera memiliki data kependudukan dan identitas kependudukannya”. Waluyo wakil dari Panwascam ikuti memberi masukan agar Pemerintah Desa lebih berinisiatip dengan data-data kependudukan ini, mengingat hal tersebut bersifat urgent dalam menunjang kelancaran pelaksanaan pemilihan umum, baik tingkat propinsi maupun legislatif nantinya. Wakil dari pasangan no 1  calon gubernur dan wakil gubernur, Dian Irawan berpendapat yang sama, sekaligus mengingatkan jika nanti ada kekeliruan pada daftar pemilih sementara sebagai wakil dari pasangan calon no 1 tentu akan ada masukan terhadap kinerja PPS Desa Tremes. [caption id="attachment_1173" align="aligncenter" width="300"]             Aris P. Ketua PPS Desa Tremes[/caption] Sebagaimana di sampaikan oleh Aris Prayitno, Ketua PPS Desa Tremes bahwa jumlah pemilih yang masuk DPS sebanyak 3564 pemilih dengan perincian 1799 pemilih laki-laki dan pemilih perempuan sebanyak 1765 pemilih yang terbagi ke dalam 8 TPS di 7 Dusun. [caption id="attachment_1171" align="aligncenter" width="300"]                Laporan DPS Desa Tremes[/caption] Pada akhir acara rapat pleno, di sepakati bahwa daftar pemilih sementara ini sudah bisa di terima semua pihak yang berkepentingan dengan catatan akan ada evaluasi dari kedua belah wakil pasangan calon gubernur dan wakil gubernur sebelum nantinya di tetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap. (admin/foto: rangga)