Permohonan Surat Pindah

  • Nov 29, 2017
  • tremes

SYARAT PENERBITAN SURAT PINDAH KELUAR :
  1. Surat Pengantar dari kecamatan
  2. KTP asli dan foto copy 1 lembar atas bawah tidak dipotong;
  3. KK foto copy sebelum pindah;
  4. Foto warna ukuran 4x6 = 1 lembar;
  5. Formulir F.1-14 yang dikeluarkan Kepala Desa / Kelurahan, disahkan kecamatan asal, atau F-39 dari kecamatan asal;
  6. Printout Surat Keterangan Pindah (SKPWNI), dikeluarkan oleh kecamatan asal;
  7. Printout biodata, dikeluarkan oleh kecamatan asal, mohon sebelumnya data disesuaikan dengan akta lahir, ijaxah dan surat nikah (bagi yang sudah menikah);
  8. SKCK asli;
  9. Surat Nikah foto copy lembaran tidak dipotong (bagi yang sudah menikah dan data harus sama dengan ijazah dan akta lahir).
SYARAT PENERBITAN SURAT PINDAH DATANG :
  1. Surat keterangan pindah (SKPWNI) dari Disdukcapil asal;
  2. Biodata yang dikeluarkan kabupaten / kota asal, pastikan data terbaru, lengkap dan benar. Atau bisa diganti foto copy KK terakhir dari daerah asal, pastikan data terbaru, lengkap dan benar. Atau bisa diganti foto copy akta lahir. Lampiri akta lahir, ijazah dan surat nikah jika ada data yang perlu disesuaikan;
  3. Surat Pernyataan Domisili, yang diketahui RT (bermaterai 6000), Kades / Lurah dan Camat daerah tujuan, cap harus jelas diatas materai;
  4. Foto copy Surat Nikah, bagi yang sudah menikah, data harus sesuai satu sama lain;
  5. Pas foto berwarna ukuran 4x6 = 4 lembar.