Sapu Bersih Data KK Miskin Desa Tremes

  • Mar 13, 2018
  • tremes

Tremes (13/03/2018) – Data Kepala Keluarga kategori miskin (KK Miskin)  yang dinamis menuntut adanya pendataan ulang yang di sertai dengan verifikasi data yang valid dari kepala keluarga yang bersangkutan. Karena apabila data KK Miskin ini nantinya ada perbedaan dengan kenyataan di lapangan akan menimbulkan perselisihan di antara warga desa itu sendiri. [caption id="attachment_721" align="aligncenter" width="584"] salah satu KK Miskin penerima Bankeu Prop tahun 2017[/caption] Sebagaimana halnya ketika pendataan KK Miskin untuk penerima beras miskin pertama kali (sekarang beras sejahtera/rastra), banyak warga yang protes manakala namanya tidak masuk dalam kriteria penerima beras miskin (raskin) bantuan dari pemerintah ke ketua RT , RW maupun ke perangkat desa. Hal semacam inilah yang harus di hindari dengan cara melakukan pendataan ulang sekaligus verifikasi di lapangan langsung. Ada beberapa kriteria yang di sampaikan UPT Dinas Sosial Kabupaten Wonogiri ketika sosialisasi Sapu Bersih Data KK Miskin di Pendopo Kecamatan Sidoharjo,pada hari Senin (12/03/2018) kemarin. [caption id="attachment_1232" align="aligncenter" width="678"] Jumadi, Staff Kantor Desa Tremes[/caption] Jumadi, Staff Kantor Desa yang mewakili Kepala Desa Tremes menghadiri acara tersebut mengatakan bahwa syarat-syarat yang masuk kriteria data kepala keluarga miskin sebagai berikut :

  1. Punya motor tetapi tidak mempunyai mata pencaharian atau tidak bekerja, tidak dapat memenuhi kebutuhan rumah tangga sehari-hari.
  2. Tidak mampu membiayai jaminan kesehatan keluarga.
  3. Hanya mampu membiayai anak sekolah sampai SMP.
  4. Kondisi rumah tidak layak huni,
  5. Kondisi lantai rumah masih tanah atau ubin biasa
  6. Kondisi atap dari ijuk [caption id="attachment_1231" align="aligncenter" width="600"] Data KK Miskin yang masuk sementara[/caption]
Data ini harus di laporkan Dinas Sosial Kabupaten Wonogiri melalui Camat Sidoharjo paling lambat pada hari Kamis (15/03/2018). Validitas Data KK Miskin ini sangat di butuhkan oleh instansi terkait secara berjenjang karena dibutuhkan untuk data warga yang akan mendapatkan jaminan kesehatan daerah yang di danai dari APBD Kabupaten Wonogiri. (admin)