Tamu Spesial Perangkat Desa Di Pertemuan Rutin Bulan Maret

  • Mar 01, 2018
  • tremes

Ngadirojo (01/03/2018) Tema terkait dengan dana purna tugas dan tunjangan kesehatan melalui BPJS untuk perangkat desa menjadi topik utama dalam pembahasan pertemuan rutin tiap bulan Persatuan Perangkat Desa Indonesia Kabupaten Wonogiri, dimana kali ini di adakan di RM. Alami Sayang Ngadirojo. [caption id="attachment_1061" align="aligncenter" width="678"] sejumlah undangan yang hadir nampak antusias dengan pencerah dari Ketua DPRD Wonogiri[/caption] Pertemuan rutin kali ini terasa spesial karena di hadiri langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Wonogiri yang sekaligus juga salah satu Pembina PPDI Kabupaten Wonogiri, Setyo Sukarno. Satu kesempatan langka di mana di tengah padatnya aktivitas beliau sebagai Ketua Dewan masih menyempatkan diri untuk hadir dalam pertemuan rutin yang di hadiri perwakilan 20 Kecamatan dari 25 Kecamatan yang ada di Kabupaten Wonogiri. Di awal acara yang di buka oleh Sekretaris PPDI Kab. Wonogiri , Arief Gunawan sekaligus sebagai moderator acara, bersama dengan seluruh undangan yang hadir memberikan sambutan yang hangat kepada tamu spesial bulan ini dengan aplaus yang panjang. Kemudian Widhi Hartono selaku Ketua PPDI Kab. Wonogiri berkesempatan menyampaikan perkembangan organisasi profesi bagi perangkat desa di Wonogiri ini di hadapan Setyo Sukarno. Dalam kesempatan ini, Setyo Sukarno memaparkan berbagai hal terkait dengan kesejahteraan perangkat desa di Wonogiri yang saat ini telah mendapatkan perhatian yang lebih besar baik dari Pemerintah Kabupaten maupun Pemerintah Pusat. Dapat di lihat bagaimana Pemerintah Kabupaten memfasilitasi terkait dengan tunjangan kesehatan bagi perangkat desa melalui BPJS Kesehatan yang sudah mulai dilaksanakan pada tahun 2016 dan terkait dengan penyelesaian permasalahan masa jabatan perangkat desa yang berdasar pada UU No 5 tahun 1979 sebagai dasar pengangkatan. Terkait dengan dana purna tugas yang sempat jadi pertanyaan dari Ketua PPDI Kecamatan Karang Tengah, Sutarto, disampaikan bahwa hal tersebut sedang dalam pembahasan di tingkat pusat, seiring dengan hasil dari RDP antara PPDI, Kemendagri dan Komisi II DPR RI pada bulan Februari lalu. Jadi meskipun saat ini belum ada payung hukum yang jelas terkait hal tersebut, perangkat desa dapat berharap pengaturan dari dana purna tugas ini bisa di atur oleh Pemerintah Pusat. Di tekankan pula dalam kesempatan ini, pentingnya keterbukaan informasi publik dari Pemerintah Desa yang telah mendapatkan kucuran dana dari pusat melalui Dana Desa, kepada masyarakat desa agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam penggunaan dana tersebut. Demikian pula yang terjadi pada Pemerintahan di level atasnya, keterbukaan informasi publik ini mejadi hukum wajib agar dapat terlaksana roda pemerintahan yang lancar. Di akhir acara, Arief Gunawan sempat sedikit memaparkan kaitannya keterbukaan informasi publik ini dengan dinamika yang ada di desa. Salah satunya dengan adanya Sistem Informasi Desa (SID) yang merupakan salah satu amanah dari UU No 6 tahun 2014 tentang Desa terutama pada pasal 86. Dan di laporkan juga terkait website desa yang di fasilitasi oleh Dinas Bapermasdes telah “mengudara” sebanyak 40% dari jumah desa di Wonogiri, meskipun semua desa di Wonogiri telah memiliki domain desa. Respon yang sangat positip terlihat dari legislator yang berangkat menjadi Ketua Dewan periode 2014-2019 melalui PDIP ini, tentunya hal ini pada akhirnya diharapkan desa memiliki kedaulatan dalam pengelolaan data-data di desa. [caption id="attachment_1060" align="aligncenter" width="600"] Foto bersama di akhir acara[/caption] Dalam penutup acara yang dimulai pada pukul 14.15 WIB ini, Widhi Hartono meminta kepada semua undangan yang hadir untuk dapat mengedepankan komunikasi dalam membangun organisasi yang lebih kuat pada akhirnya nanti. (admin)