Waspadai Gendam Dengan Peningkatan Kewaspadaan

  • Feb 13, 2018
  • tremes

Tremes (13/02/2018) – Angka kriminalitas di Kabupaten Wonogiri akhir-akhir ini mengalami kenaikan, terutama terkait dengan pencurian dengan modus gendam. Sebagaimana di sampaikan oleh Kapolsek Sidoharjo AKP. Nugroho, SH dalam acara lepas tugas Camat Sidoharjo di Pendopo Kecamatan Sidoharjo, Selasa (13/02/2018). Akhir-akhir ini banyak laporan dari masyarakat berkenaan dengan pencurian dengan modus gendam atau sering kali di sebut dengan hipnotis. Sebagaimana di beritakan di banyak media massa, tindak pidana penipuan bermodus gendam terjadi di Dusun Pule, Desa Gedong, Kecamatan Pracimantoro, pada Rabu (7/2). Aksi kejahatan gendam menimpa korban Tarwanti (45), yang harus kehilangan perhiasan emas seberat 28 gram dan diserahkan kepada pelaku yang berjumlah 3 orang. Motif yang digunakan oleh pelaku adalah berpura-pura menanyakan alamat sesorang, dan korban biasanya sudah di incar terlebih dahulu. Tidak berhenti disitu, pelaku juga meminta korban untuk mengambil dan menyerahkan perhiasan lain dan uang yang disimpan di dalam rumah. Karena sudah dalam keadaan tidak sadar, korban pun menuruti semua permintaan pelaku. Setelah semua uang dan barang berharga disikat, para pelaku kemudian meninggalkan pelaku. [caption id="attachment_835" align="alignleft" width="300"] Kapolsek AKP Nugraha, SH ketika menyerahkan cinderamata dari Polsek Sidoharjo[/caption] Dari berbagai kasus, kebanyakan korban gendam adalah orang-orang yang sudah berumur dan terlihat sedang sendirian. Ini yang kemudian harus di sampaikan kepada masyarakat, terutama melalui aparatur pemerintahan desa baik itu Kepala Desa maupun perangkat desa yang lain. Sebagaimana di sampaikan oleh Kapolsek AKP Nugraha, S.H bahwa korban gendam ini kebanyakan akan merasa linglung atau seperti kehilangan kesadaran manakala bersentuhan langsung atau terjadi kontak fisik antara pelaku dengan si korban. Setelah harta benda yang di incar di dapatkan pelaku, biasanya korban akan tersadar dengan sendirinya. Kemudian di sampaikan juga oleh Kapolsek yang belum lama bertugas di Sidoharjo ini, terkait dengan kasus pelecehan seksual di kalangan remaja, bahkan ada kasus di mana pelaku adalah orang-orang yang sudah lanjut, sebagaimana kasus di Jatipurno dimana seorang kakek berumur 62 tahun berbuat tidak senonoh kepada anak usia dibawah umur sampai melahirkan. Hal ini lah yang harus menjadikan kewaspadaan tersendiri bagi orang tua yang memiliki anak gadis atau remaja, apalagi kalau orang tuanya jauh berada di perantauan karena bekerja sehingga si anak akan kurang dalam pengawasan pergaulannya. Di akhir sambutan Kapolsek sambil menunggu kehadiran Camat Sidoharjo yang akan pindah tugas ke KPUD Wonogiri sebagai sekretaris KPUD, AKP Nugraha, S.H berharap kondisi di Sidoharjo secara umum untuk dapat aman terkendali, jangan sampai kemudian timbul permasalahan-permasalahan yang menimbulkan kerugian baik material maupun spiritual yang pada ujung-ujungnya terkat dengan permasalahan hukum.(Admin)